Nama Asep ‘Kuasai’ Pileg 2019

Menurut Anggota KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara mengatakan surat suara yang disediakan KPU untuk memilih anggota Legislatif pada 2019 itu tidak ada gambar atau foto calon legislatif. Tersedia di surat suara itu hanya nama dan nomor urut calon. ” Iya tidak ada foto calon legislatif, hanya gambar partai, nomor urut partai, calon legislatif dan nama calonnya saja,” ujarnya.

Bahkan pada 2019 nanti, pemilih akan mendapatkan lima surat suara yakni, Caleg tingkat DPRD kota dan kabupaten, Provinsi dan DPR RI. Ditambah calon DPD dan juga Presiden RI. ” Surat suara di Pemilu 2019 nanti itu banyak dan juga banyak pilihannya,” jelasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *