Mahfud MD: Jokowi Tidak Bisa Diintervensi!

JAKARTA– Desakan terhadap calon presiden (Capres) incumbent Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkan pendampingnya di Pilpres 2019 semakin kencang. Statusnya sebagai petahana disebut memiliki keuntungan elektoral tersendiri, sehingga tidak perlu menunggu hingga menit-menit akhir batas pendaftaran.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pembelaan untuk Jokowi. Menurutnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa diintervensi. Sehingga tidak perlu terus didesak untuk mengumumkan cawapresnya.

Bacaan Lainnya

“Pak Jokowi itu tidak bisa diintervensi. Beliau punya pertimbangan sendiri, nggak usah ditanya,” ujar Mahfud di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).Dewan Pembina Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebut, Jokowi memiliki semua instrumen untuk menakar figur terbaiknya. Sehingga ia tahu betul siapa yang layak menjadi cawapres.

Mahfud menilai, Jokowi tidak bisa dibohongi dengan kepopuleran seseorang. Banyaknya rilis lembaga survei disebut tidak bisa dijadikan acuan utama dalam penentuan cawapres.”Dia (Jokowi) tahu siapa orang yang populer, siapa orang yang tidak populer tapi mengaku populer. Kan ada survei-survei palsu itu presiden tahu karena presiden punya tim survei yang kuat,” imbuhnya.

Atas dasar itu, lanjut Mahfud, meminta agar semua pihak terutama partai koalisi tidak perlu berebut kursi cawapres mantan Wali Kota Surakarta itu. Proses politik tersebut lebih baik diserahkan kepada Jokowi sendiri.”Saya selalu mengatakan ‘udahlah Presiden sudah tahu, nggak usah terlalu berebutan, dan kita serahkan ke partai politik’, presiden sudah tahu sehingga provokasi-provokasi itu tidak berpengaruh,” pungkasnya.

 

(ce1/sat/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *