11 Motor Bodong Diamankan Polisi, 75 Pelanggar Ditilang

CIKOLE- Polres Sukabumi Kota amankan 11 motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan dalam Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Tidak hanya itu, sebanyak 75 pelanggar lalu lintas juga berhasil ditilang.

Kasubbag Bin Ops Polres Sukabumi Kota, Akp Iman Prayitno mengungkapkan, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang Asian Games 2018.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang Asian Games 2018” terangnya.

Kegiatan yang digelar selama hampir dua jam ini, dilaksanakan empat rayonisasi Polsek. Mulai dari barat, timur, selatan dan tengah. Sedangkan petugas yang dikerahkan 225 personil.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini ditujukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan akbar Asian Games 2018,” pungkasnya. (Upi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *