GSI: Itu Bukan Milik Perusahaan

SUKABUMI – Manajemen PT Glostar Indonesia (GSI) akhirnya angkat bicara soal tumpukan limbah yang terbakar di Kampung Cilaksana, RT 1/1, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Minggu (15/7) lalu. Perusahaan yang bergerak dalam produksi sepatu ini memastikan, bahwa tempat penampungan limbah sementara itu bukan milik perusahaan.

“Perlu kami sampaikan kepada semua pihak, tempat yang terbakar pada beberapa hari lalu itu bukan milik PT GSI,” tegas Humas PT GSI I Cikembar, Lisa kepada Radar Sukabumi, kemarin (18/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Lisa, selama perusahaan berdiri, pengelolaan limbah menjadi salah satu bidang yang sangat diperhatikan. Artinya, pihaknya menjunjung tinggi peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam hal pengelolaan limbah perusahaan. “Persoalan limbah ini, kami ada penanganannya yang prioritas. Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” akunya.

Berita Terkait : Warga Cikembar Terdampak Limbah GSI

Diakui Lisa, limbah yang dihasilkan perusahaan GSI ini ada yang bersifat B3 dan juga non B3. Untuk limbah B3 sendiri, pihaknya sudah bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki lisensi khusus dalam pengelolaannya.

Sementara untuk limbah non B3 jenis tertentu, berdasarkan permohonan dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, maka pengelolaannya pun oleh BUMDes sesuai dengan perizinan yang dimilikinya.

“Beberapa waktu lalu, untuk limbah non B3 jenis tertentu dikelola oleh BUMDes. Adapun teknis pengelolaannya dari pihak GSI selalu menekankan untuk mengikuti aturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *