Direktur PDAM di Perebutkan

CIKOLE- Ketua Dewan Pengawas PDAM TBW sudah melakukan koordinasi dengan PJ Walikota Sukabumi terkait berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM Kota Sukabumi, Anton Rachman pada 29 Agustus, mendatang.

Ada tiga alternatif yang diusulkan kepada PJ Walikota Sukabumi. ” Sekitar 1 bulan lagi masa jabatan berakhir, saat ini kami sudah koordinasi dengan PJ Walikota,” ujar Ketua Dewan Pengawas PDAM, Deden Solehudin, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Deden tiga alternatif itu diantaranya, menjadikan PLT sambil menunggu kebijakan Walikota baru, melakukan penjaringan Fit and Propertes dan melakukan perpanjangan Direktur baru dengan dasar yang jelas.

” Ketiga alternatif itu sudah kami sampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian lebih mendalam,” ujarnya.

Mengingat pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi itu hampir 2 bulan lagi, sehingga kalau melakukan fit and propertes cukup memakan waktu yang lama hampir 3 bulan dan akan menggantung. Sedangkan untuk perpanjangan perlu kajian dan dasar yang jelas.

” Tapi tetap dalam aturan proses dan mekanisme harus ditempuh melalui Fit and Propertes,” jelasnya.

Saat ini yang menjadi permasalahnya, ketika Direktur PDAM TBW berakhir sementara Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi baru belum ada. Sehingga harus ada alternatif untuk sampai adanya Walikota terbaru.

” Tetap hak preogratif itu ada di Pemerintah Kota Sukabumi yakni seorang kepada daerah,” pungkasnya. (bal/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *