Calhaj Kloter Pertama Diberangkatkan

SUKABUMI – Sebanyak 404 jamaah calon haji dari Kabupaten Sukabumi, diberangkatkan menuju tanah suci melalui Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 08.45 WIB, kemarin (26/6). Ratusan jamaah haji tersebut, merupakan kelompok terbang (Kloter) pertama dari wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Di Kabupaten Sulabumi ini, ada empat kloter dengan jumlah total jamaah sebanyak 1.625 calon haji,” jelas Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Abas Resmana usai melepas keberangkatan jemaah haji di Pusat Pengembangan Dawah Islam (Pusbang Dai) Jalan Raya Pelabuhan II, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, kemarin (26/6).

Bacaan Lainnya

Para jamaah yang masuk pada kloter pertama tersebut, akan tiba dan masuk asrama Bekasi pada pukul 12.35 WIB. “Mereka setelah melakukan ibadah haji di tanah suci, akan kembali pulang ke Indonesia pada Kamis 6 September 2018 mendatang,” ujarnya.

Dari total jamaah sebanyak 1.625 calon haji yang dibagi menjadi empat kloter ini, jadwal pemberangkatan kedua akan dilaksanakan pada Senin (30/7) sekira pukul 18.45 WIB dengan jumlah jamaah sebanyak 404 calon haji.

Sementara jadwal pemberangkatan kloter ketiga, akan dilakukan pada Kamis (2/8) sekira 04.45 WIB dengan jumlah jamah sebanyak 404 calon haji dan pemberangakatan kloter terakhir akan dilaksanakan pada Sabtu (11/8) sekira pukul 12.45 WIB dengan jumlah jamaah sebanyak 381 calon haji.

“Kami berharap, para jamaah dalam melaksankan ibadah hajinya dapat berjalan sempurna memenuhi rukun ibadah haji dan diberikan kesehatan serta dapat kembali dalam keadaan sehat dan membawa drajat haji yang mabrur,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat melepas ratuaan jamaah haji meminta kepada para jamaah haji, agar bisa mengimplementasikan pemahaman kereligiusan setelah mereka sepulangnya dari tanah suci untuk bisa di terapkan di Kabupaten Sukabumi.

Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini meminta kepada para jamaah haji, agar menjadi syuri tauladan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dengan mendorong Peraturan Bupati (Perbup) untuk melakukan kegiatan sosial dan menjadi terdepan dalam kegiatan sosial. Seperti memberikan zakat, saling membantu sesama, saling berbagi, solat berjamaah.

“Sehingga, intruksi bupati tentang zakat, infaq dan shodakoh serta solat berjamaah tepat waktu bisa terwujud dengan baik. Ya, intinya kami ingin menjadikan Sukabumi lebih baik kedepan sesuai dengan visi dan misinya. Yakni, mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri,” pungkasnya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *