Emil Segera Pastikan Program Rindu Masuk Anggaran 2019

BANDUNG— Gubernur Jawa Barat terpilih 2018, Ridwan Kamil meminta DPRD Jabar untuk tidak memparipurnkan dulu Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) sebelum pihaknya mengisi dengan program pasangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum). Sehingga, saat dia bekerja, bisa menjalankan visi, misi dan program Rindu untuk percepatan pembangunan Jabar.

Hal ini sesuai dengan peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2018 yang menyebutkan, walaupun belum dilantik, pasangan terpilih boleh mensinkronisasikan program. Maka kita butuh waktu dan minta izin kepada DPRD untuk tidak memparipurnakan KUA PPAS,” kata Emil dalam acara Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur jabar Terpilih 2018 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (25/7). Emil menjelaskan, poin yang disinkronkan ada 9 visi misi Rindu dan program 2019, serta nantinya harus 100 persen program Rindu.

Bacaan Lainnya

Program prioritasnya adalah infrastruktur di Jabar Selatan, pengentasan pengangguran dengan program satu desa satu perusahaan, launching kredit Mesra (Masjid Sejahtera), dan program satu desa satu destinasi pariwisata dengan hibah pariwisata. “Minimal 5 hal dalam 100 hari bisa kita eksekusi,” ucap Emil

Perlu diketahui, terkait KUA PPAS, Permendagri Nomor 38 Tahun 2018, Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, menyebutkan penyusunan KUA PPAS memperhatikan visi misi dan program kepala daerah terpilih serta mempedomani peraturan daerah mengenai organisasi perangkat daerah.

 

(bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *