Puluhan Kendaraan Bodong Disita Polisi

SUKABUMI — Tingkat kesadarab berlalulintas di Kota Sukabumi dinilai masih sangat minim. Hal itu terbukti dari hasil operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, Sabtu (21/7) malam.

Dimana, dalam operasi rutinan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat kendaraanya dan melakukan penindakan tilang atas pelanggaran yang dilakukan pengemudi dengan menyita sebanyak 22 SIM dan 18 STNK.

Bacaan Lainnya

Operasi yang dilakukan petugas ini, selain memberikan penyadaran bagi masyarakat tentang pentingnya taat berlalu lintas, juga sebagai bentuk antisipasi kejahatan jalanan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo PurnomoCondro mengatakan, razia digelar secara rutin untuk mencegah aksi kejahatan yang kerap terjadi di Malam Minggu, di mana aktivitas masyarakat mengalami peningkatan.

“Razia digelar di empat lokasi yang berbeda secara bersamaan. Titik dipusatkan di tengah kota dan titik lainnya di akses pintu masuk menuju pusat kota, sehingga terduga pelaku bisa disisir secara efektif,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi.

Dalam operasi kali ini, pihaknya memprioritaskan kendaraan roda dua yang spesifikasinya dirancang untuk balapan. Sebab, hal itu bukan hanya membahayakan pengendaranya saja, tetapi juga bagi masyarakat di jalanan. “Selain itu, rekayasa lalulintas juga diberlakukan agar polisi bisa melakukan operasi secara sistematis,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *