BANDUNG – Polda Jawa Barat terus memproses tiga anggotanya yang dianggap lalai dalam menjaga tahanan, di Polres Subang.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa ketiga anggota yang diamankan ini dari bagian Tahti.
“Tiga anggota jaga tahanan termasuk penanggung jawabnya Kasat Tahti diamankan dan dicopot dari jabatannya,” jelasnya, Kamis (19/7).
Kabid Humas memastikan, tak ada anggota yang terlibat dalam kekerasan terhadap tahanan atas nama Ade Diding. “Untuk anggota Polri,tidak ada yang terlibat. Semuanya tahanan yang terlibat,” paparnya.
Dari kejadian kasus Tindak Pidana tersebut, 13 nama yang terlibat yakni AP, DY, H, AM, T, F, AY, ES, SU, S, U, UK, SH.
[nie]