GSI: Itu Bukan Milik Perusahaan

Meskipun penampungan limbah sementara yang terbakar itu bukan milik perusahaan, namun Lisa menyebutkan pihak GSI turut serta dalam proses pemadaman waktu itu. Sedikitnya satu unit mobil Damkar perusahaan saat itu diterjunkan untuk membantu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi.

“Karena radiusnya 5 kilometer dari perusahaan, maka kami terjunkan Damkar ke sana untuk membantu proses pemadaman. Sehingga, tak lama api pun berhasil dijinakkan,” tutur Lisa.

Bacaan Lainnya

Karena hal itu, soal limbah yang terbakar tersebut, Lisa belum bisa memastikan apakah seluruh limbah itu berasal dari GSI atau bukan. Namun yang jelas dan pasti, penampungan limbah sementara yang terbakar di Kampung Cilaksana, RT 1/1, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar itu bukan milik PT GSI.

“Kami mau cek ke sana untuk memastikannya. Namun yang pasti, tempat penampungan itu bukan milik GSI,” pungkasnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *