Tinju Pacar, SF Dibekuk Polisi

CIMAHI – SF (27) pebisnis online warga Binong Jati Kota Bandung dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi kurang dari 24 jam lantaran aksi penganiayaan terhadap pacarnya RAF (21) terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial. Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Pesantren Nomor 188, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Dalam video yang viral itu terlihat sepasang kekasih ini terlibat cek cok hingga SF melayangkan tinju ke wajah korban hingga tersungkur. Tak puas sampai disitu, SF kemudian menendang korban pada bagian pengggung.

Bacaan Lainnya

Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengungkapkan, aksi pelaku terekam jelas CCTV yang ada di tempat kost tersebut. Korban mengalami luka di bagian pelipis dan pinggangnya.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Petunjuk kami adalah rekaman vidio yang sempat viral karena wajah pelaku terlihat jelas,” kata Rusdy kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (17/7).

Hasil pemeriksaan awal SF mengaku tersulut emosi karena saat cek cok korban berkata kasar dan sempat memukul tengkuk SF. “Tak terima dengan tindakan itu pelaku lalu membalas dengan memukul korban hingga dia sempat terpental beberapa meter.

Untuk motif lainnya termasuk apakah aksi kekerasan pelaku kepada korban baru kali ini atau sudah sering dilakukan, saat ini masih didalami,”papar Rusdy. Atas perbuatannya itu, tersangka SF dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 4 bulan. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat aksi tersebut dan hasil visum luka korban.

 

[nie]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *