Marwan Tandatangani PKS

SUKABUMI – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dengan ditandatanganinya kerja sama dengan APIP dan APH, diharapkan memaksimalkan peran pencegahan tindak korupsi di lingkungan pemerintahan. Hal Ini dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemda yang strategis dan bebas korupsi.

Bacaan Lainnya

Menurut Marwan Hamami, kerja sama APIP dan APH ini adalah terobosan penanganan beberapa persoalan yang ada di birokrasi. Tujuannya supaya setiap laporan ataupun persoalan yang masuk bisa diselesaikan secara internal.

Sehingga nantinya, secara psikologis dapat memberikan satu dampak positif dan melakukan perbaikan atau perubahan prilaku. “Diharapkan dalam sisi ini menjadi salah satu ruang percepatan penanganan persoalan, sehingga tingkat pelanggaran korupsi menurun,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Propinsi Jawabarat, Moch. Solihin mengingatkan, koordinasi antara APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan atau pun menutupi tindak pidana korupsi.

“Kordinasi APIP dan APH ditujukan untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang kemudian dapat dipidanakan. Sehingga dampaknya menghambat pembangunan,” jelasnya.

 

(ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *