Disnakertrans Berkilah Soal Pungli

CIKEMBAR – Soal dugaan pungutan liar (Pungli) kepada pencari kerja di PT Glostar Indonesia (GSI), Kecamatan Cikembar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Ade Mulyadi akhirnya angkat bicara. Ia mengklaim, informasi adanya Pungli di GSI itu tidak benar.

Orang nomor satu di Disnakertrans ini berdalih, setiap pembukaan lowongan dari perusahaan manapun, termasuk di GSI Cikembar diwajibkan koordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Selain itu, tes dan verifikasi awal juga dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Tidak benar itu (Pungli). Kalau memang ada, saya minta tunjukan orangnya. Saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Bila dipandang perlu, saya pecat sekalian,” tegas Ade kepada Radar Sukabumi melalui saluran teleponnya, kemarin (16/7).

Adapun tentang 16 orang yang diterima PT GSI, lanjut Ade, merupakan hasil asesmen dan review jauh-jauh hari saat lowongan dibuka. Karena, hasil testing pada pembukaan lowongan yang diperuntukkan di pabrik baru itu tidak datang sehingga dilakukan tes ulang kembali.

“Nah, yang testing dahulu sebelum bulan Ramadan dipanggil, tapi tidak datang, kemudian direview dan munculah nama 16 orang yang akan disampaikan ke user. Semuanya itu telah dites kedua kalinya di Disnakertrans,” terangnya.

Penerimaan karyawan baru, masih kata Ade, tetap diprioritaskan bagi warga lingkungan sekitar. Terkecuali, lowongan kerja yang diperuntukkan bagi posisi yang memerlukan keahlian khusus dan harus tersertifikasi. “Kami tetap konsisten, warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar prioritas. Tapi, untuk posisi-posisi yang harus bersertifikasi itu terbuka bagi umum, yang penting memiliki skill,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *