Beraksi di 50 TKP, Begal Didor

CIMAHI – Jajarasan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi terpaksa menembak AH, pelaku tindak kriminal yang telah melakukan aksi Jambret, begal dan pencurian lebih di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana menyebutkan, AH ini merupakan penjahat kambuhan dan sudah menjadi target operasi (TO) Polres Cimahi.

Setelah buron beberapa lama akhirnya, Timsus bisa menangkapnya. “Dia ini spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat),” katanya kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Senin (16/7).

Bacaan Lainnya

Hingga kini Sat Reskrim Polres Cimahi masih terus memburu komplotan AH ini. Mereka sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tertangkap.

Rusdy mengaku, setiap beraksi AH yang merupakan residivis kasus yang sama selalu membekali dirinya dengan senjata tajam (sajam). Terbukti, saat ditangkap anggotanya berhasil mengamankan dua bilah pisau. “Bahkan saat ditangkap dia berusaha melawan anggota. Kita langsung berikan tindakan tegas dan terukur, kaki kirinya kita tembak,” ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Nico Nurallah, AH ini merupakan spesialis penjahat jalanan atau Curas. Dia kerap membawa sajam tiap kali melakukan aksinya. “Dia tak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Pisau yang dibawanya dipakai untuk melukai korbannya jika melawan,” katanya.

Nico menyebutkan, AH dan komplotannya ini sudah berkasi lebih dari 50 tempat kejadian perkara (TKP). Dalam sehari dia bisa melakukan aksinya tiga hingga empat kali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *