Sita Aset Abu Tours Malah Dipraperadilankan

Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Abu Tours. Masing-masing adalah CEO Abu Tours Hamzah Mamba, Manajer Keuangan Abu Tours Kasim Mamba, mantan Komisaris Utama Abu Tours Khaeruddin dan istri CEO Abu Tours Nursyariah Mansyur.

Polda Sulsel segera melimpahkan berkas perkara empat tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Sembari menunggu hasil koordinasi dengan kejaksaan, kini empat tersangka mendekam di sel tahanan Polda Sulsel. Sejauh ini, Polda Sulsel mencatat terdapat 86 ribu lebih korban Abu Tours yang tersebar di berbagai provinsi. Ditaksir total kerugian jamaah di atas Rp 1,8 triliun.

Bacaan Lainnya

 

(rul/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *