Dianggap Janggal, Timsel Bawaslu Kota/Kabupaten Dipertanyakan

SUKABUMI— Keluarnya surat pengumuman hasil sileksi admistrasi bakal calon Bawaslu Kota dan Kabupaten Se-Jawa Barat, menimbulkan reaksi dan sejumlah pertanyaan dari para peserta yang dinyatakan tidak lolos admistrasi. Betapa tidak, dari nama-nama yang diloloskan oleh Tim Seleksi (timsel) untuk calon Bawaslu Kabupaten Sukabumi, ada beberapa kesalahan nama dan jenis kelamin. Belum lagi yang profesi biasa bisa mengalahkan peserta yang sudah berpengalaman di Panwaslu.

Berdasarkan informasi yang diketahui radarsukabumi.com, terdapat beberapa kejanggalan. Diantaranya, pertama berdasarkan Undang-undang No 7 Tahun 2017 bahwa yang dinyatakan lolos harusnya empat kali kebutuhan bawaslu Kota dan Kabupaten, itu artinya untuk Kabupaten Sukabumi harusnya yang lolos jumlahnya 20 orang saja, tapi faktanya yang diloloskan jumlahnya ada 21 orang ditambah Komisioner sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Kejanggalan Kedua, sistem yang digunakan untuk melakukan penilaian admistrasi yang tidak transparan. Jika penilaian menggunakan sistem skor harusnya bakal calon yang berpengalaman lebih di unggulkan ketimbang yang tidak dan belum memiliki integritas. Ketiga, banyak peserta yang disiyalir masih berstatus mendapatkan gaji dari kementrian dan peserta yang pernah menjadi pengurus salah satu partai. Dan Keempat, timsel terlihat ceroboh soal ada nama salah satu bakal calon yang lolos admistrasi dan status yang harusnya perempuan ditulis laki-laki.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang peserta bakal calon bawaslu Kabupaten Sukabumi yang tidak lolos, Suhermat merasa aneh dan kurang begitu faham apa yang terjadi. Dirinya mempertanyakan soal penilaian yang menggunakan skor tersebut, kalaupun benar begitu kenapa orang yang tidak memiliki pengalaman bisa lolos admistrasi sementara banyak peserta yang memiliki latar belakang panwaslu tidak lolos. “Saya kurang begitu tau, kenapa tidak lolos begitu. Mungkin Timsel punya alasannya, “ujar Suhermat saat dihubungi radarsukabumi.com

Suhermat yang juga pernah menjabat ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi ini, jelas keheranan ketika dirinya tidak lolos tahapan admistrasi, padahal melihat persyaratan dan pengalaman cukup ketimbang dengan peserta yang lolos lainnya. Bahkan, untuk meminta keadilan dan penjelasan lebih rinci dirinya sudah melayangkan surat ke Bawaslu RI dengan mempertayakan ketika saya pas daftar sudah memenuhi persyaratan tetapi dinyatakan tidak lolos.

“Saya intinya heran dan aneh saja, makanya saya layangkan surat ke Bawaslu RI, ada apa dengan Timsel ini. Kalaupun tidak dinyatakan tidak lolos, dari awal pendaftaran dong dan itu anggap saya wajar, kenapa pas sudah dinyatakan lengkap admistrasi dengan surat diterima pas pengumuman tidak lolos. Padahal, melihat bawaslu merupakan badan bukan lagi panwaslu searusnya bakal calon bawaslu secara integritas dan keilmuan harus benar-benar teruji. Karena integritas pemilu bisa baik jika penyelenggaranya juga baik, “tukasnya.

Sementara ditempat berbeda salah satu peserta bakal calon Bawaslu Kabupaten yang juga tidak lolos lainnya, Ayus Up Rianto membenarkan bahwa ada beberapa kejanggalan dalam tubuh timsel ini. Ya, seperti aturan UU No 7 Tahun 2017 itu tidak dijalankan, terus sistem yang katanya menggunakan skor tidak realistis. Karena sebagiaan yang dinyatakan lolos itu merupakan orang yang tidak memiliki pengalaman di panwaslu.

“Ya saya juga heran, kok sekelas mantan ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi (Suhermat red) tidak lolos seleksi, dan saya juga yang saat ini sebagai panwas kecamatan dinyatakan tidak lolos admistrasi. Ya kalau sudah memasuki tahapan test tertulis dan yang lainnya wajar, karena itu melihat dari kemampuan seseorang dalam menguasai materi pengawasan, ini mah admistrasi saja sudah tidak lolos, benar-benar aneh, “tambahnya.

Dalam hal ini, dirinya menilai bahwa timsel terlalu ceroboh dan buru-buru. Buktinya ada nama bakal calon yang salah nama dan salah jenis kelamin, itu menandakan kecerobohan. Hal itu, menandakan ada beberapa kejanggalan yang terjadi di timsel.

Dirinya tidak berambisi, tapi dirinya ingin mempertayakan supaya terbuka kenapa bisa seperti ini, kalaupun dirinya tidak ditakdirnya menjadi bawaslu tidak jadi masalah, tapi yang menjadi masalah proses timsel ini yang menimbulkan beberapa pertanyaan bagi peserta yang sudah serius mendaftar dan memiliki integritas tinggi.

“Saya berharap, timsel bisa menjelaskan dan mempertimbangkan kembali untuk selanjutnya menghasilkan komisioner bawaslu yang benar-benar teruji. Kalau dari awal prosesnya mencurigakan maka kedepan akan menjadi masalah besar, “pungkasnya. (die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *