Revisi UU Guru dan Dosen Jawab Revolusi Industri 4.0

Terdapat aspirasi agar Revisi UU Guru dan Dosen dapat menjadi pintu masuk penyelesaian masalah. Seperti pemberian kewenangan daerah memberikan tunjangan bagi Guru Tidak Tetap (GTT), ketentuan penggunaan teknologi informasi dalam proses pembelajaran, pengaturan soal pengangkatan guru honorer, pola distribusi guru khususnya di wilayah terpencil, peningkatan remunerasi guru dan dosen serta dorongan agar setiap guru dan dosen wajib terlibat di organisasi profesi.

Selain itu, peserta seminar menghendaki adanya proteksi bagi guru dari urusan politik praktis melalui ketentuan larangan terlibat organisasi masyarakat dan partai politik. Dengan begitu guru fokus dalam membina anak bangsa.

 

(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *