Permohonan SKCK Meningkat

CIMAHI – Sebagai persyaratan mutlak berlaga di ajang pemilihan Legislatif 2019 permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Cimahi meningkat 100 persen. Kasat Intelkam Polres Cimahi, AKP Agus Nur Arsyad mengaku jelang pendaftaran Pileg ini, mereka yang mengajukan pembuatan SKCK di loket Sat Intelkam Polres Cimahi meningkat drastis.

“Kalau hari-hari biasa paling banyak sekitar 80, sekarang bisa sampai 160, bahkan 200 per harinya,” katanya kepada wartawan di Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (11/7).

Banyaknya permintaan pembuatan SKCK, lanjutnya, dikarenakan SKCK merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan bagi para Caleg yang akan ikut dalam perhelatan Pileg 2019. Kendati permintaan meningkat, biaya administratif tetap sama sesuai dengan aturan yang berlaku?, yakni Rp 30 ribu.

Pada dasarnya persyaratan pembuatan SKCK sama saja, namun karena momen Pileg menjadi lebih selektif. Selain harus melampirkan KTP-el, para pemohon juga diharuskan melampirkan surat pengantar dari Polsek tempat mereka tinggal. “Siapa tahu ada rekam jejak kriminalitas. Jadi harus ada surat pengantar dari Polsek,” ujarnya.

Kendati ada catatan kriminalitas, pihaknya tetap akan mengeluarkan SKCK bagi pemohon. Hanya saja dengan catatan-catatan, tindak pidana yang telah mereka lakukan disebutkan. Tentunya, tindak pidana yang dilampirkan dalam SKCK tersebut yang sudah inkracht, atau ada keputusan tetap dari pengadilan.

Saking banyaknya permintaan pembuatan SKCK, Agus mengaku loket pelayanan pendaftaran tutup lebih cepat. Karena difokuskan untuk mencetak ratusan lembar SKCK hingga malam hari. “Kalau sudah penuh kita tutup, begitu juga yang syaratnya tidak lengkap kita suruh lengkapi dulu, dan bisa kembali keesokan harinya,” tandasnya.

 

[nie]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *