Rekayasa Nining Harus jadi Pembelajaran

SUKABUMI – Rekayasa kasus Nining Sunarsih (52) warga Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik.

Kali ini, pengamat publik Sukabumi sekaligus Ketua STIE PGRI Sukabumi, Asep Deni menilai timbulnya kasus tersebut perlu menjadi pembelajaran untuk semua lapisan masyarakat.

Sebab, selain dapat merugikan, juga bisa berbenturan dengan hukum. “Kejadian ini perlu dijadikan pembelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan hal yang sama gara-gara ingin terbebas dari utang,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, kemarin (10/7).

Menurutnya, proses hukum yang kini tengah ditangani kepolisian juga patut dihormati. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, maka permasalahan ini perlu ditindak secara tegas sesuai dengan aturan berlaku.

“Karena, ini tentunya akan menjadi pembelajaran bagi kita agar tidak melakukan hal yang sama,” sahutnya.Deni memaparkan, timbulnya skenario Nining tenggelam ini beralibi hanya untuk lari dari jeratan utang bank dengan berbekal surat keterangan meninggal.

“Selain itu, perlu hati-hati juga pada lembaga layanan publik. Seperti, rumah sakit yang konon cerita sempat melakukan autopsi hingga tes DNA jenazah yang mirip Ibu Nining.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *