Terduga Teroris Ditangkap di Cicurug, Setelah 17 Hari Ngontrak

SUKABUMI– Setelah 17 hari tinggal di kontrakan milik H Mumuh (74), dua terduga teroris yang mengaku asal Jakarta dicokok tim Densus 88 Mabes Polri di Jalan Cimalati, tepatnya perbatasan Kelurahan Cicurug-Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (9/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, seorang terduga teroris berinisial MAK (35) ditangkap ketika hendak ke pasar bersama isteri dan anaknya. Saat itu dia mengendarai sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Sementara satu lagi, hingga kini belum diketahui identitas. Namun kedua terduga teroris itu diketahui baru mengontrak di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Salah seorang saksi mata yang juga sebagai tukang warung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Nyai (58) mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa yang ditangkap oleh pengendara motor lainnya adalah terduga teroris. Namun, menurut keterangan dari saksi lainnya itu penangkapan terduga teroris.

“Awalnya dikira kecelakaan lalu lintas, padahal setelah ramai ternyata ada penangkapan terduga teroris. Dua motor dibelakang terduga teroris langsung menangkapnya, sedangkan istri dan anaknya kembali pulang, dia dimasukin ke mobil, saya lihat satu orang diborgol segala. Kalau dibawa ke mananya saya ngga tahu. Tadi istri dan satu anak kecil pulang sendiri bawa motor,” jelasnya Nyai kepada Radar Sukabumi di TKP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *