Sambut Asian Games, Polisi Sterilkan Wilayah

Ketika, mengantarkan paket tersebut di perjalanan tepatnya di seberang Bandros Atta, DI alias ABG yang masih DPO telah menunggu dan masuk kedalam kendaraan dan menuju Kota Paris, Kelurahan Kebon Jati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“DI merusak paketan berisi uang dengan menggunakan pisau cutter dan kawat untuk melonggarkan seal yang dipakai untuk mengikat paketan tersebut,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Setelah paketan dibuka sambung dia, kemudian diambil uang sejumlah Rp100 juta dengan mengganti karung dengan yang baru, setelah itu di seal kembali dan uang itu dibawa kabur DI.

Setelah aksinya berhasil, tersangja JI melanjutkan pekerjaannya mengantarkan paketan tersebut. Keesokan harinya atau pada Senin, (2/8) sekira pukul 22.00 WIB DI datang menghampiri JI dan membagi hasil pencurian dengan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp50 juta, tiga buah karung berlebel Kantor Pos Indonesia dan lima buah seal Kantor Pos. Sementara, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan saat ini sudah ditahan di Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya.

 

(cr16/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *