Polisi Akan Beri Kejutan Nining

SUKABUMI –Kasus rekayasa hilangnya selama 18 bulan di Pantai Citepus, Palabuhanratu, Nining Sunarsih (52) warga Kampung Cibunar, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini masih didalami pihak kepolisian.

Seperti, yang dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro pasca terkuaknya skenario Nining yang sempat menghebohkan publik tersebut terus dilakukan penyelidikan unsur pidana terkait kasus tersebut. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat berkomentar banyak.

Bacaan Lainnya

“Belum ada berita apa-apa. Kasusnya masih dalam proses,” kata Susatyo kepada Radar Sukabumi, Minggu (8/7).

Menurutnya, dalam penanganan kasus tersebut dipastikan bakal ada kejutan baru terkait perkembangan kasus ini. Sebab, sudah jelas tekuak rekayasa hilangnya Nining ini bukan karena unsur mistis. Tetapi, Nining merekayasa cerita agar bisa melarikan diri dari jeratan utang bank. “Nanti bakal ada kejutan,” aku perwira berpangkat dua melati dipundaknya itu.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar dugaan rekayasa cerita Nining yang dikabarkan tenggelam selama 18 bulan dan ditemukan dalam keadaan hidup di Pantai Citepus Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus itu, kepolisian melakukan tiga langkah penanganan. Diantaranya, dari aspek kemanusiaan, mengungkap kisah mistis menjadi realistis dan aspek hukum terkait perekayasa hilangnya Nining ini. Kendati demikian, ada atau tidaknya unsur pidana polisi akan tetap menelusuri hingga kasus benar-benar dinyatakan tuntas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *