Pegawai DLH Wajib Bawa Sampah

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, mengharuskan semua pegawainya membawa sampah setiap berangkat kerja. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya gerakan pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cianjur, Akos Koswara, mengatakan pihaknya mengeluarkan program tersebut, untuk mencontohkan bagi warga pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

“Seluruh pegawai DLH diwajibkan membawa sampah setiap berangkat kerja dan mengumpulkannya di kantor, sehingga tidak membuang sampah di sekitar tempat tinggalnya,” kata Akos, kemarin (5/7).

Ia menuturkan, program wajib membawa sampah itu, sebagai bentuk uji coba kepedulian terhadap sampah dan baru diberlakukan di lingkungan DLH dan tidak menutup kemungkinan kalau berhasil akan diberlakukan ke seluruh dinas dan intansi.

Dijelaskan Akos, kurang pedulinya warga untuk membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu berdampak terhadap lingkungan seperti sampah yang berserakan di pinggir jalan jika tidak dibersihkan akan mengundang banjir.

“Sampah yang menumpuk bisa saja masuk ke gorong-gorong dan menyumbat aliran air, untuk mengantisipasi banjir serta penyakit, kami terus berpatroli hingga 24 jam dengan membagi tiga shif, untuk mengontrol sampah yang menumpuk,” katanya.

Pihaknya tambah dia, saat ini tengah menyiapkan sarana dan prasarana untuk membuang sampah dengan harapan semakin banyak tempat sampah di kawasan ruang terbuka atau tempat umum, kesadaran warga ikut meningkat.

 

(net)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *