Walhi Dukung Tuntutan Warga ke PT SCG

SUKABUMI – Aktivitas peledakan (Blasting, red) oleh PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) rekanan PT Siam Cement Group (SCG) dikawasan Karst Gunung Guha, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, tidak hanya menuai protes dari ratusan warga terdampak. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, sudah lama mengingatkan dan menilak rencana tersebut.

Pihaknya pun endesak perusahaan agar tidak kembali melakukan peledakan untuk pertambangan bahan baku semen itu. Terlebih lagi, daerah pertambangan tersebut berada di atas pemukiman penduduk yang lokasinya sekitar ratusan meter dengan rumah warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mendukung tuntutan warga agar menghentikan peledakan itu. Apalagi, wilayah tambang di Gunung Guha merupakan daerah tangkapan air, terdapat gua, danau dan ekosistem lainnya. Tentunya, jika ini dibiarkan begitu saja, maka akan merusak kelestarian alam,” jelas Direktur Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/7).

Selain itu, puluhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat dari getaran Blasting PT TSS, harus mendapatkan ganti rugi. Terlebih lagi, saat ini ratusan warga yang lokasinya berada di sekitaran lokasi tambang tengah dihantui rasa was-was. “Intinya, perusahaan harus segera bertanggung jawab terhadap semua aktivitasnya yang telah merusak lingkungan itu,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya Walhi Jawa Barat sudah memprediksi bahwa peledakan untuk bahan baku semen di kawasan Karst Gunung Guha tersebut, dapat menimbulkan dampak negatif. Sebab itu, pemerintah terkait harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi secara komprehensif mengenai apa yang dicemaskan warga tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *