Iriawan juga melaporkan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2017, dimana realisasinya mencapai Rp32,79 Triliun atau 95,07% dari alokasi anggaran sebesar Rp34,49 Triliun. Ia mengatakan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajib
an konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. “Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita sukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel,” kata Iriawan.
Laporan keuangan dalam rapat paripurna DPRD itu, disajikan secara lengkap, rinci, akuntabel dan transparan. Iriawan meminta komitmen kuat dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia,” pungkasnya.
(net)