Harga Tanah Menggiurkan ,,Hingga Mencapai Rp 4,5 juta Permeter Persegi

CIKOLE— Seiring laju pembangunan fisik di kawasan Kota Sukabumi, harga tanah pun semakin tinggi. Data dari Badan pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi menyebutkan, harga tanah tertinggi mencapai Rp 4.5 juta permeter persegi yang tersebar di tujuh kecamatan Kota Sukabumi.

“Setiap kecamatan di Kota Sukabumi terdapat dua kelurahan yang memiliki harga jual tertinggi hingga mencapai Rp 4,5 permeter persegi,” ujar Kepala seksi pengadaan tanah BPN Kota Sukabumi, Mohamad Syaiful Barkah kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Diterangkan dia, adapun, lokasi yang memilki harga tanah tertinggi seperti di Kecamatan Gunungpuyuh terdapat di Kelurahan Gunungpuyuh dan Sriwidari, sedangkan di Kecamatan Cikole berlokasi di Kelurahan Gunungparang dan Cikole. Untuk Kecamatan Warudoyong harga tertinggi berada di Kelurahan Warudoyong dan Tipar.

Dilanjut dengan Kecamatan Cibereum yang memiliki tanah dengan harga tertinggi berada di Kelurahan Cibereumhilir dan Cipanengah. Untuk Kelurahan dengan harga tertinggi di Kecamatan Citamiang berlokasi di Kelurahan Citamiang dan Nangeleng, serta Kecamatan Baros berada dilokasi Kelurahan Baros dan Sudajayahilir.

“Namun, tidak semua tanah yang berada di kelurahan tersebut, memiliki harga tanah yang sama tinggi, seperti di Kelurahan Baros, Kelurahan Nangeleng dan Kelurahan Citamiang pun termasuk juga dalam kategori harga tanah paling rendah ,” ujarnya kepada Radar Sukabumi di kantor BPN Kota Sukabumi Jalan veteran. Ia menambahkan, tinggi dan rendahnya harga tersebut ditentukan tim appraisal untuk menghitung kisaran harga tanah. Pihaknya hanya menerima data dan laporan dari tim tersebut.

Sementara itu, sambung Syaiful, untuk harga tanah harga tanah terendah di Kota Sukabumi bervariasi dimulai dari harga Rp 150 ribu per meter persegi hingga Rp 250 ribu per meter persegi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *