Panwaslu Bakal Pelototi TPS, Untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran

SUKABUMI– Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin menegaskan jajarannya akan memantau langsung di TPS pada Pilwalkot Sukabumi dan Pilgub Jawa Barat pada 27 Juni mendatang. Pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Masing-masing tingkatan sudah ada tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Semua akan turun pada hari pencoblosan,” ujarnya Aminuddin, (20/6) kemarin.

Bacaan Lainnya

Panwaslu juga akan fokus memperhatikan identitas diri calon pemilih. Mengingat adanya surat edaran dari Bawaslu RI memuat persyaratan tambahan bagi calon pemilih yang tidak bisa menunjukkan KTP elektronik dan surat keterangan pengganti KTP elektronik saat akan mencoblos.

“Kalau tidak memiliki KTP elektronik atau Suket bisa membuktikan dengan SIM atau KK dan Paspor. Ini untuk mengantisipasi jika KTP el dan suket hilang,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, surat edaran Bawaslu tersebut kata Aminuddin sejalan dengan PKPU No 8 tahun 2018. Penambahan identitas diri sebagai upaya mempertahankan hak pilih warga negara. Bawaslu berupaya untuk mengakomodir semua warga yang memiliki hak pilih agar bisa menggunakan hak pilihnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *