CV BAS Dijaga Ketat Aparat, Pembayaran Gaji Kembali Batal

CIKEMBAR – Kantor CV Berkah Alam Saribumi (BAS) di Kampung Bungurpandak, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, dijaga ketat petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/6). Pengamanan dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan dari hal-hal yang tidak diinginkan, menyusul dengan batalnya penjualan aset perusahaan.

Kepala Bidang (Kabid) Ops Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwilaksosno mengatakan, pihaknya menerjunkan 30 personel untuk membantu polisi dalam mengawal proses penjualan aset perusahaan untuk membayar upah buruh.

Bacaan Lainnya

“Informasinya, 400 mesin jahit milik CV akan dijual oleh perwakilan dari tim buruh. Hasilnya akan digunakan untuk pembayaran gaji perusahaan. Namun penjualan ini tidak jadi, lantaran terjadi kesalah pahaman,” jelas jelas Bambang Dwilaksosno kepad Radar Sukabumi, Minggu (10/6).

Pihaknya tidak bisa menjelaskan alasan kenapa penjulan aset perusahaan untuk pembayaran upah buruh tersebut tidak jadi dijual.

“Saya tidak tahu untuk proses penjualan aset ini. Yang pasti kami ditugaskan di sini, untuk membantu polisi dalam melakukan pengamanan di lokasi perusahaan,” paparnya.

Seorang buruh CV BAS, Erni Amelia (33) waga Desa Bojong, Kecamatan Cikembar menduga, petugas gabungan sangaja melakukan pengamanan di lokasi perusahaan untuk menjaga aset perusahaan yang akan di jual untuk pembayaran upah buruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *