553 Surat Suara Pilgub Rusak

SUKABUMI— Sebanyak 553 lembar surat suara Pilgub Jabar yang berada di KPU Kota Sukabumi rusak. Kerusakan tersebut disebabkan berbagai macam hal, terutama dalam proses percetakan.

“Kerusakan surat suara itu ada yang sobek dan bercak tinta di salah satu paslon atau sekitar surat suara,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Dedi Setiadi kepada RMOLJabar (Group koran ini), Selasa (12/6).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, surat suara tersebut langsung dibuatkan berita acara. Sehingga bisa mempercepat proses pengantian. Selain itu, permintaan dari KPU Provinsi Jawa Barat.

“Atas permintaan KPU Provinsi Jawa Barat, kita percepat sortir dan kerusakannya langsung diinformasikan,” ucapnya.

Selain kerusakan, dalam dalam boks yang diterima KPu Kota Sukabumi tersebut terdapat kekurangan surat suara Pilgub Jabar. Kekurangannya mencapai 129 lembar surar suara.

“Hasil penghitungan kami, terdapat kekurangan surat suara. Jadi total yang diperlukan KPU Kota Sukabumi sebanyak 682 lembar surat suara Pilgub,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *