Sudah Sampai Mana Pembahasan Divestasi Freeport?

JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) selaku induk Holding BUMN Pertambangan, masih terus mengupayakan kesepakatan soal valuasi saham terkait divestasi 40 persen kepemilikan PT Freeport Indonesia bisa disetujui Juni ini. Saat ini, pihaknya telah menyerahkan hasil perhitungan harga saham tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selanjutnya, pembahasan divestasi saat ini tengah fokus membahas soal syarat dan ketentuan terkait pengambilaihan tersebut kepada raksasa tambang asal Amerika Serikat itu.

Bacaan Lainnya

“Tapi sekarang memang sudah maju sangat jauh. Pembicaraannya sudah ditahap itu, jadi hak dan kewajiban seperti apa,” ujar Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6).

Dia mengakui, saat ini masih ada empat hal lain yang perlu diselesaikan perseroan sebelum mengambil alih saham Freeport. Diantaranya, terkait masalah perpanjangan kontrak, smelther, divestasi dan investasi.

“Jadi sekarang enggak bisa hanya divestasi selesai, tapi tiga hal lain tidak selesai. Jadi keempatnya harus selesai bersamaan dan inalum hanya bertanggung jawab pada urusan divestasi,” jelasnya.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini berharap valuasi saham bisa segera disetujui. Namun yang jelas, pihaknya saat ini tengah fokus membahas soal syarat dan ketentuan dari pengambilalihan saham tersebut.

“Diskusi masalah ini sudah cukup jauh, sekarang fokusnya lebih banyak ke hak dan kewajiban,” pungkasnya.

 

(hap/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *