Mobil Melintas Jembatan Merah Diprotes

JAMPANGTENGAH – Jembatan penghubung Kampung Bantar Jati, Desa Sinaresmi, Kecamatan Jampangtengah dengan Kampung Parakanlima, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, diprotes warga. Pasalnya, jembatan yang sering disebut jembatan merah ini, sering dilalui mobil pick up pengangkut barang yang melibihi kapasitas.

“Jembatan ini sebenarnya tidak boleh dilalui kendaraan roda empat, sebab dikhawatirkan ambruk. Namun faktanya, hampir setiap hari mobil pick up dengan muatan melebihi tonase melintas. Mereka sering mengangkut tabung gas LPG, puluhan karung berisi gabah sering melintasi jembatan ini,” jelas Ojang Suganda (35), warga Kampung Parakanlima, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, kepada Radar Sukabumi, Kamis (21/6).

Jembatan merah yang memiliki panjang 270 meter dan lebar 2 meter ini dibangun dengan APBN sebesar Rp10 miliar. “Jembatan ini diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat pada 2010 lalu. Saat itu, Pak Gubernur bilang bahwa jembatan ini merupakan jembatan percontohan nasional dengan nama pali baja. Untuk itu, jembatan ini telah diplot untuk kendaraan roda dua dan pejalan kaki bukan untuk mobil,” tandasnya.

Sementara itu, seorang warga Kampung Kubang, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Asep Mudarokh (46) menjelaskan, jembatan yang melintasi sungai Cimandiri ini khusus digunakan untuk pejalan kaki dan roda dua.

“Jembatan ini hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan maksimalnya roda tiga sesuai dengan penggunaaanya di depan gerbang jembatan. Namun kenyataannya, setiap saat jembatan pali baja dipaksa untuk menahan beban kendaraan roda empat yang membawa muatan berat seperti hasil pertanian, batu dan pasir,” katanya.

Kondisi seperti ini, ujar Asep, terjadi akibat beberapa faktor. Diantaranya, kurangnya pengawasan dari pemerintah terkait dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan dalam penggunaan jembatan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *