Iriawan Jadi PJ Gubernur, Dapat Dukungan dari Tiga Ulama Jabar

Bandung – Dukungan terhadap Pejabat Gubernur Jabar Moch. Iriawan terus mengalir. Tiga ulama yang berpengaruh di Jabar yaitu Ketua Umum MUI Jabar KH. M. Sudja’i, Ketua Umum MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl, dan pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid menyatakan dukungannya kepada Iriawan.

Saat berkunjung ke Pondok Pesantren Daarut Tauhid (DT), pimpinan DT KH. Abdullah Gymnastiar menyatakan keyakinannya bahwa Iriawan akan menjalankan tugasnya dengan amanah.

Bacaan Lainnya

“Saya percaya beliau (M Iriawan) akan jaga sebaik-baiknya amanah ini, beliau tidak mau mengecewakan orang tuanya dan karirnya juga tidak mau diakhiri dengan sesuatu yang tidak baik. Saya percaya pada beliau,” kata Aa Gym, Rabu (20/6/2018).

Aa Gym mengajak masyarakat untuk tidak menyangsikan sepak terjang pria yang akrab disapa Iwan Bule ini selama memimpin Jabar tiga bulan kedepan.

Bila didapat menyalahi aturan, Aa Gym meminta masyarakat tak segan untuk mengingatkannya dengan cara yang baik.

“Aa menyarankan karena sekarang sudah dilantik kalau ada yang meragukan mari kita cermati bersama kalau nanti didapati ada yang kurang berkenan atau salah ya tentu ingatkan dengan cara yang baik tapi kalau beliau ternyata menjalankan amanah ini dengan baik harus kita apresiasi.

Kita tidak harus terus-menerus dengan perbedaan pendapat yang panas ya,” harapnya.

Ia berpesan kepada M Iriawan untuk tidak takut pada siapapun selain Allah. Selama menjalankan tugas dengan ikhlas dan amanah Allah akan melindungi dan mengangkat derajatnya.

“Sing adil, sing amanah dan sing dekat dengan ulama dengan ikhlas,” pesan Aa Gym.

“Alhamdulillah saya bersyukur beliau rupanya dilantik kemarin dan langsung datang ke pesantren untuk silaturahmi, saya sangat menghargai bagaimana yang diberi amanah memimpin Jabar ini berkenan hadir,” tambahnya.

Menanggapi kunjungannya ke Ponpes Daarut Tauhid, Pj Gubernur Jabar M Iriawan mengatakan bahwa hal itu merupakan kunjungan yang biasa dilakukan oleh pejabat baru.

“Ini kan silaturahmi seperti biasa pejabat baru. Saya akan silaturahmi pada tokoh-tokoh dan sesepuh di Jabar dan akan datang ke beberapa pondok pesantren” kata Iriawan.

Pj Gubernur Jabar M Iriawan dapat dukungan ulama. (FOTO : Humas Pemprov Jabar)

Usai bertemu Aa Gym, Iriawan juga bersilaturahmi pada KH. Miftah Faridl. Iriawan diterima Kyai Miftah di kediamannya di Sukaluyu Bandung dengan hangat.

Diawali dengan salat maghrib berjamaah, Iwan mendapat pesan-pesan dan doa untuk keberhasilan menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur dari Kyai Miftah.

Dukungan serupa juga muncul dari Ketua MUI Jabar KH. M. Sudja’i. Ia mengajak masyarakat untuk menerima M. Iriawan.

“Jabar itu nyunda dan nyantri. Itu ada pada diri Pa Iwan. Saya mengenal betul sejak jadi Kapolda. Beliau sering bersilaturahmi dan bersama para ulama membangun sinergi membangun Jabar. Soal netralitas, jangan ragu lagi. Dia akan menjaga kredibilitasnya sebagai seorang perwira bhayangkara. Dia sejak dulu sudah netral, sekarang pun saya yakin beliau akan netral. Janganlah ada dugaan yang keliru kepadanya,” kata Sudja’i.

Dukungan juga datang dari dari tokoh-tokoh Jawa Barat. Mantan Gubernur Jabar yang juga sesepuh Jabar, Solihin GP secara terbuka menyatakan dukungannya pada putra asli Jabar ini.

“Saya bersyukur Iriawan ditunjuk jadi Pj Gubernur Jabar. Sudahlah jangan diributkan. Saya sebagai sesepuh Jabar sangat mendambakan putra asli yang mengerti Jabar. Sekarang sudah terwujud eh masih ribut. Yang meributkan itu orang-orang yang tidak punya jasanya bagi Jabar. Sudah jangan didengar yang ribut-ribut itu. Ngariweuhkeun saja. Kami ini ingin tenang untuk melaksanakan tugas yang baik bagi Jabar bagi nasional,” kata pria yang akrab dipanggil Mang Ihin.

Sedangkan seniman dan musisi Acil Bimbo merasa bersyukur Iriawan jadi Pj Gubernur. Ia percaya Iwan Bule tidak akan merusak nama baiknya yang selama ini sudah diraihnya.

“Dia itu sangat mengenal potensi dan dinamika di Jabar karena pernah menjadi Kapolda Jabar. Dia juga sudah mendapat dukungan dari sesepuh Jabar. Dalam pertemuan sesepuh Jabar beberapa waktu lalu, kami sampaikan dukungan itu. Kalau ada yang protes silakan saja tapi kami orang Jabar menerima dan mendukung kehadirannya sebagai Pj Gubernur Jabar,” kata Acil.

Sementara itu, menyikapi kontroversi pengangkatan Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jabar, mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Prof Dr Djohermansyah Djohan mengatakan, posisi kepala daerah adalah jabatan politik.

“Kepala daerah itu adalah pejabat Negara, bukan pejabat karier ASN. Tapi kalau jabatan KDH atau wakilnya itu kosong, misalnya, karena habis masa jabatan sedangkan Pilkada belum selesai, sesuai asas no-vacuum of power, maka pejabat karier ASN dari eselon I/JPT Madya ditugaskan Presiden sebagai kepala pemerintahan dengan Keppres menjadi penjabat,” jelas Guru Besar ilmu Pemerintahan di IPDN ini.

Djohermansyah menjelaskan, penunjukan pejabat karier ASN ini disebabkan karena dia berpengalaman dalam mengurus pemerintahan sipil.

Sipil berarti bukan anggota TNI atau Polri. Namun anggota TNI/Polri yang sudah alih status atau pindah menjadi pejabat karier ASN dia bisa ditunjuk.

“Untuk mencari calon penjabat KDH tidak boleh sembarangan, disamping kompetensi manajerial pemerintahan, aspirasi masyarakat daerah juga harus didengar pemerintah pusat. Yang paling penting dia tidak boleh ada kedekatan atau ada afiliasi dengan kandidat yang sedang berlaga dalam pilkada,” ujar Djohermansyah.

Bila menilik aturan pengangkatan Pj Gubernur, pada Pasal 201 ayat (10) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan, “dan dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada saat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2013-2018 berakhir masa jabatannya pada tanggal 13 Juni 2018, maka untuk mengisi kekosongan Jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang—undangan.

Adapun pejabat yang menjalankan tugas sehari-hari Gubernur dalam rentang waktu antara akhir masa jabatan sampai dengan dilantiknya Penjabat Gubernur adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, berdasarkan Penjelasan Pasal 19 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah menegaskan bahwa salah satu yang dimaksud dengan jabatan pimpinan tinggi madya adalah Sekretaris Utama.

Dari uraian tersebut maka Pengangkatan Drs. Mochamad Iriawan, SH., MM., MH., Sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak melanggar TAP MPR RI Nomor. VII/MPR/2000, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003. (*/dia/pojoksatu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *