Polisi Amankan Tiga Pembunuh AW

SUKABUMI — Sebanyak tiga pelaku kasus penganiayaan AW (18) asal warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukabumi Kota kurang dari satu kali 24 jam.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, penganiayaan terjadi disalah satu wisma yang berada di Jalan Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 1.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Insiden bermula, saat korban mengantar kekasihnya berinisial HZ di wisma untuk bertemu ketiga pelaku. Yakni, IH (29) warga Kecamatan Cireunghas, E (34) warga Tonjong, Kabupaten Cianjur dan SZ (32) warga Kecamatan Sukaraja.

Serta langsung pesta miras di lantai dua. Sementara, HZ berhubungan badan dengan E dan IH secara bergiliran. Tetapi, akibat pembayaran hubungan badan dianggap tidak sesuai maka terjadi cekcok antara AW bersama HZ hingga korban dianiaya ke tiga pelaku tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mendaatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang pria yang tergeletak di Jalan Sukaraja.

Sehingga, polisi langsu terjun untuk melakukan pengecekan dan membawa korban ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan medis. Selang beberapa waktu, korbanpun meninggal dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *