Debat Publik Pilwalkot Sukabumi Gagal, Mabes Polri Mendadak Tak Beri Izin ?

SUKABUMI – Acara debat publik ke-dua Pilwalkot Sukabumi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, harus berakhir sebelum acara dimulai.

Pasalnya, pihak KPU secara tiba-tiba mendapatkan kabar dari pemilik gedung dari pusat yakni Mabes Polri tidak mengizinkan untuk mengadakan acara debat publik di gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdikpol.

Bacaan Lainnya

Dengan terpaksa, KPU Kota Sukabumi membatalkan acara debat publik yang sudah di rancang jauh-jauh hari tersebut. “Kita sudah mendapatkan izin dari pihak sini (Stukpa Lendikpol), tapi barusan tiba-tiba ada kabar dari pusat tidak boleh,” beber Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah kepada Radar Sukabumi, Rabu (20/6).

Sontak pembatalan debat Publik ke-dua ini membuat para Tim Paslon kecewa dan suasana pun menjadi ricuh. Namun, pihak KPU, Panwaslu dan keempat Paslon mengerti dengan kondisi ini. Para Paslon pun menenangkan massa pendukung untuk tertib.

Hamzah pun meminta maaf kepada Paslon dan Tim Paslon serta tamu undangan karena pembatalan ini sangat beralasan. “Kami kena musibah. Kami kena ujian,” ucapnya..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *