KPU: Inventarisasi Logistik Wajib

BANDUNG— 15 hari Jelang pemungutan suara, para penyelenggara wajib memperhatikan tiga hal, yakni perlunya peningkatan pemahaman peraturan terkait penghitungan suara, proses rekapitulasi hasil suara, dan daftar pemilih termasuk daftar pemilih tambahan. Perhatian terhadap ketiga hal itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja penyelenggara pemilu.

Demikian dikemukakan Komisioner KPU Jawa Barat, Nina Yuningsih saat membuka Bintek Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Suara pada Pilgub 2018 di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika Bandung, Selasa (12/6).

Dikatakan Nina, suksesnya penyelenggaraan pilgub antara lain ditentukan oleh kapasitas penyelenggara, sehingga mereka diharapkan lebih memahami teknis penyelenggaraan dan hal-hal detail tentang logistik.

“Apalagi pengadaan logistik masih dalam proses, termasuk formulir C dan D. Para penyelenggara juga dituntut menginventarisasi logistik dan membuat laporan sebagai bahan pengambilan keputusan pimpinan,” kata Nina.

Acara Bintek dihadiri para Ketua, Anggota Divisi Logistik, Anggota Divisi Teknis, Sekertaris, dan Operator Situng KPUD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

 

(bon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *