KPU Kembalikan 4.734 Surat Suara Rusak

Tak hanya itu, dalam penyortiran pun ditemukan bahwa surat suara yang diterima KPU Kota Sukabumi kurang dari total yang semestinya diterima. Kekurangannya itu sebanyak 153 lembar.

“Sehingga total surat suara yang diperlukan baik itu yang dikembalikan dan yang kurang sebanyak 4.887 lembar surat suara,”pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *