Tak hanya itu, dalam penyortiran pun ditemukan bahwa surat suara yang diterima KPU Kota Sukabumi kurang dari total yang semestinya diterima. Kekurangannya itu sebanyak 153 lembar.
“Sehingga total surat suara yang diperlukan baik itu yang dikembalikan dan yang kurang sebanyak 4.887 lembar surat suara,”pungkasnya.
(bal)