CRPG: Pasal-Pasal Krusial RUU SDA Perlu Disempurnakan

Menurutnya , tidak ada satupun industri yang tidak memerlukan air sebagai bahan baku maupun kebutuhan air dalam proses produksi seperti kebutuhan air untuk pencucian di industri tekstil, pulp & paper dan sawit.

“Kebijakan ini mempersulit industri berkompetisi dengan produk-produk import sementara di sisi lain kita didorong untuk eksport. Akibatnya tekanan tidak hanya dari segi biaya energy namun sekarang juga ditambah dengan biaya air sebagaimana diatur dalam RUU ini.

Bacaan Lainnya

Karena diluar pajak air, industri dikenalan lagi 10% untuk konservasi dan bank garansi. Pasal-pasal ini menurut saya harus dianulir,” jelasnya.

Direktur AMRTA Institute Nila Adriani mengatakan RUU SDA memberi kesan ingin melimpahkan kewajiban penyediaan air bersih untuk rakyat kepada swasta. Hal ini terlihat dari pemberian bobot yang tidak seimbang antara SPAM dan AMDK.

“SPAM seharusnya menyediakan kebutuhan dasar untuk masyarakat sementara AMDK adalah kebutuhan yang sifatnya pilihan bagi masyarakat. Tapi di dalam RUU SDA ini kedudukannya disamakan.

Dalam RUU ini jaminan pemerintah atas layanan SPAM yang justru jauh lebih penting malah kurang eksplisit dirumuskan. Jadi, intensi pemerintah untuk memberi jaminan akan penyediaan air bersih tidak kuat,” imbuhnya.

 

(*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *