Siswi Bunuh Diri karena Takut Ditolak Sekolah Favorit?

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan atas meninggalnya dua remaja di Blitar dalam waktu yang berdekatan. Kasus pertama, meninggalnya siswi SMP yang bernama EPA (16 tahun) akibat gantung diri di kamar kosnya. Diduga EPA bunuh diri karena takut tidak bisa diterima masuk di salah satu SMA favorit di kota Blitar. Hanya karena terbentur sistem zonasi.

Dua hari setelah kematian EPA, warga Blitar dikejutkan dengan berita kematian BI yang merupakan pelajar yang baru dinyatakan lulus dari SMP di Kabupaten Blitar. Warga Kecamatan Kanigoro itu nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri. Pelajar 15 tahun itu ditemukan tewas tergantung pada seutas tali tambang di kamarnya. Motif bunuh diri diduga karena ingin dibelikan motor.

Bacaan Lainnya

“Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam pernyataan resminya, Jumat (1/6).

Retno menambahkan, yang harus dilakukan orang dewasa di sekitar anak (guru dan ortu) adalah memiliki sensitivitas (kepekaan) dan kenali tanda-tanda remaja berniat melakukan bunuh diri dan segera upayakan langkah pencegahan. Dia meminta orang sekitar tidak mengabaikan tanda-tanda perilaku remaja yang berniat bunuh diri. Orang tua diminta mendengar yang ingin disampaikan anak dan selalu pantau tindakannya.

Jangan mengabaikan ancaman bunuh dirinya dan justru melabelinya sebagai individu yang suka bersikap berlebihan. Orang tua harus mencoba untuk bertukar perasaan dengan anak dan pastikan tahu kondisi yang dialaminya adalah normal.

Menurut Retno, menyalahkan kebijakan sistem zonasi dalam kematian EPA, bukanlah tindakan bijak. Meskipun sistem zonasi ini secara praktik di berbagai daerah masih menimbulkan banyak masalah dan perlu dikritisi, tapi sistem zonasi yang ditetapkan pemerintah sesungguhnya memiliki tujuan baik. Yaitu perlahan justru hendak menghapus sekolah unggul dan favorit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *