Desa Padabeunghar Akhirnya Diaudit

JAMPANGTENGAH – Sudah lima hari ini, Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap laporan dan realisasi keuangan dana desa tahun anggaran 2016 dan 2017 di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah.

Berita Terkait : Keuangan Desa Padabeunghar Disoal

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan Pejabat Sementara (PJs), DS salah seorang pegawai kecamatan, setelah warga mengetahui dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan desa.

Dalam laporan tersebut, ada beberapa kegiatan yang diklaim telah direalisasikan, namun faktanya kegiatan itu tidak ada. “Sudah lima hari ini, tim kami bekerja melakukan pemeriksaan di Desa Padabeunghar. Apakah benar ada penyelewengan atau tidak, kita tunggu hasil pemeriksaan nanti,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Menurut Komarudin, tim pemeriksa akan bekerja selama 10 hari. Mereka akan memeriksa secara detail laporan keuangan dengan mencocokannya dengan kegiatan di lapangan. “Masih ada waktu lima hari lagi, jadi tunggu saja hasil pemeriksaan nanti,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam laporan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2017 di Desa Padabeunghar ini, diduga kuat banyak item kegiatan yang tidak dilaksanakan. Sehingga dampaknya, DD tahap II tahun yang sama sampai tahun sekarang ini belum bisa dicairkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *