Digerebek Tanpa Busana, 16 Pasangan Mesum Diciduk

Untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di bulan Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Kali ini polisi menyisir hotel di dalam kawasan wisata Kenpark, Kenjeran, Surabaya, Sabtu (26/5) malam.

Dalam giat yang dilakukan pukul 23.10 itu, polisi berhasil mengamankan 16 pasangan laki-laki dan perempuan yang menginap di hotel tanpa diserta surat nikah.

Bacaan Lainnya

Dari data yang dihimpun, mulanya, polisi dan petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI berkumpul di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebelum ke titik lokasi operasi sekitar pukul 10.00. Kemudian mereka meluncur ke hotel melati yang berada di kawasan wisata Kenpark tersebut.

Dalam giat operasi pekat ini, polisi memang mentarget pasangan mesun yang biasanya memanfaatkan hotel sebagai ajang melampiaskan nafsunya. Oleh karena itu, setiap kamar yang ada di dalam hotel tersebut disisir satu persatu.
Tidak heran saat anggota gabungan melakukan razia, banyak pasangan yang tidak resmi tersebut terlihat shock. Mereka kaget ketika anggota gabungan mengetuk pintu kamar mereka.

Bahkan pasangan yang masih dalam kondisi tanpa busana tidak sedikit ditemui dalam operasi gabungan tersebut. ”Ayo lekas pakai bajumu,” ujar salah satu petugas.

Polisi saat itu memeriksa identitas setiap penghuni kamar yang didatangi. Apabila tidak bisa menunjukan identitas pasangan suami istri yang sah, maka pasangan tersebut akan dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak sia-sia, dalam operasi yang digelar malam Ramadan itu, polisi berhasil mengamankan 16 pasangan bukan suami-istri yang sah. Mereka langsung diangkut menggunakan mobil polisi ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan pendataan, penandatanganan pernyataan dan pengambilan sidik jari.

”Kebanyakan yang ditangkap adalah pasangan muda dan ada juga yang pasangan selingkuh,” ujar Kasubag Humas AKP Sugiarti, Minggu (27/5)

Polisi menghimbau untuk menghormati momentum Ramadan ini, masyarakat diharapkan bisa menahan diri. Termasuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama seperti perzinahan.

”Kami akan terus melakukan razia penyakit masyarakat ini,” pungkas Sugiarti. (son/rud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *