Warga Cijengkol Butuh TPS

CARINGIN– Sudah bertahun-tahun, warga Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin terpaksa membuang sampah disembarang tempat. Prilaku yang tidak sehat ini dilakukan warga bukan tanpa alasan, melainkan karena di wilayah mereka tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai.

Kepada Radar Sukabumi, Iyep Farid (36), warga sekitar mengaku terpaksa membuang sampah di sungai dan pinggir jalan. Menurutnya, tempat sampah yang berada di pinggir jalan satu-satunya sudah rusak sehingga tidak bisa menampung volume sampah rumah tangga. “Ada satu di pingir jalan tapi sudah rusak, selain itu juga kecil sehingga sampah yang dibuang warga berserakan,” akunya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/5).

Bacaan Lainnya

Kondisi ini, sambung Iyep, sebenarnya sudah menjadi keprihatinan ia dan juga warga lainnya. Tetapi apalah daya, keterbatasan kemampuan finansial warga belum bisa membangun tempat sampah yang ideal. “Kami sudah sampaikan keluhan ini kepada pemerintah desa, semoga saja kedepannya ada solusi yang baik karena jika dibiarkan dapat berdampak pada kesehatan,” imbuhnya.

Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah mengungkapkan, persoalan kebutuhan bak sampah bakal diajukannya kepada Dinas Pertamanan Pemukiman dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi. “Kami akan ajukan kepada Dinas Perkimsih. Jika memang tidak dikabulkan, pemerintah desa bakal buatkan,” ungkapnya.

Dirinya menyadari, persoalan di desa yang baru dipimpinnya ini memang cukup kompleks, terutama dibidang infrastruktur dan sarana prasarana. Dengan begitu, dirinya kini secara perlahan tengah membenahinya. “Saat ini dana desa kami prioritaskan kepada pembangunan, seperti akses lingkungan dan sebagainya. Dengan begitu, semua tidak bisa sekaligus dibenahi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Pertamanan Permukiman Kebersihan Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska menambahkan, untuk pengajuan tempat sampah bisa dimasukan dalam musyawarah rencana pembangunan desa (MusrenbangDes).

“Pengajuan bisa pada Musrenbangdes, nantinya akan kami tindak lanjuti. Karena memang pengajuan dari setiap desa cukup banyak jadi tidak bisa dipenuhi seluruhnya,” pungkasnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *