Masuk SD Negeri Bebas Pungutan

SURABAYA – Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD negeri dimulai sejak Senin (21/5).

Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menegaskan bahwa dalam PPDB, wali murid tidak akan dikenai biaya sepeser pun. Panitia PPDB Dispendik Surabaya Sudarminto memastikan seluruh proses pendaftaran gratis. Yang menjadi persyaratan masuk SD negeri hanya dua dokumen. Yakni, kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Bacaan Lainnya

“Masuk sekolah negeri favorit juga bebas biaya,” katanya.
Jika ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaan PPBD di suatu sekolah, wali murid bisa melapor ke dispendik. Pendaftaran SDN hanya mempertimbangkan dua skor. Yakni, kedekatan sekolah dengan rumah tinggal dan usia siswa. Semakin dekat jarak sekolah dengan rumah tinggal, peluang untuk lolos semakin besar.

Usia juga menjadi pertimbangan. Semakin matang usia anak, peluang lolos seleksi semakin besar. Melihat dua ukuran itu, Sudarminto menyarankan agar wali murid menyekolahkan putra-putrinya di sekolah terdekat.
Selain peluang lolos lebih tinggi, kedekatan jarak sekolah dan rumah membuat biaya pendidikan menjadi lebih murah.

Saat ini kualitas pelayanan pendidikan di tingkat SD merata. Setiap sekolah memiliki kualitas yang sama. Standar sekolah favorit pun sudah kabur. Karena itu, memasukkan anak ke sekolah yang dekat dengan rumah akan lebih baik.

“Orang tua juga bisa mengawasi sang buah hati,” terang Sudarminto.
Dalam mendaftar, dia berpesan agar wali murid selalu meng-update info terkait ranking anak. Terutama jika ranking anak berada di ambang batas kapasitas pagu sekolah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *