Jangan Langgar Syariat Allah, Rasulullah, dan Peraturan Pemerintah
SUKABUMI – Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, M Kusoy menerangkan tentang bahaya yang dipicu jika umat Islam (kaum muslimin wal muslimat) ketahuan ‘godin’ atau makan di siang hari.
“Jika tanpa alasan syar’i seperti sedang tidak sehat, haid, (maupun safar) maka jelas melanggar tiga hal,” kata Kusoy kepada Radar Sukabumi, kemarin. Apa saja tiga hal itu? Pertama, imbuh Kusoy, melanggar peraturan Allah SWT, yakni tidak mematuhi Qur’an Surah (QS) 2;183.
Kemudian, melanggar sunnah Rasulullah SAW bahwa shaum itu menyehatkan. Ketiga, melanggar peraturan Walikota Sukabumi untuk mengajak agar menjaga shaum dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Melanggar perintah Allah Subhana Wa Ta’ala berarti tidak melaksanakan kewajibannya sebagai orang beriman yang menunaikan shaum.
“Berarti mereka yang godin tanpa alasan syar’i tidak shaum, sehingga tidak mengerti (hakikat) bahwa tujuan shaum untuk menjadi insan bertakwa,” katanya.
Kemudian, melanggar perintah Rasulullah berarti muslim yang makan di siang hari tanpa alasan syar’i memilih untuk tidak hidup sehat, dan terakhir sebagai warga negara yang baik, tidak dalam menaati keputusan pemerintah dalam hal ini walikota.