Ramadan, Satpol PP ‘Memburu’ Anjal

SUKABUMI — Sejumlah Anak Jalanan (Anjal) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi saat operasi rutinan di beberapa lokasi. Diantaranya, Jalan Veteran, Gedung Juang, Lapang merdeka, Jalan A Yani, Otista, Jalan RE Martadinata serta RA Kosasih.

Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan, razia ini dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2004 tentang ketertibab umum guna mewujudkan Kota Sukabumi yang aman khususnya di saat Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya warga yang datang ke Sukabumi tidak terganggu oleh Anjal dan pengamen,” kata Ajat kepada Radar Sukabumi, Rabu (23/5).

Selain itu lanjut dia, upaya yang dilakukannya ini untuk mempersempit ruang gerak para pengamen dan Anjal yang kerap meresahkan warga.

“Apalagi sekarang sedang bulan puasa, tentunya ketertiban umum harus terjaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga khususnya dalam menjaga kesucian Ramadan dari hal-hal yang berbau maksiat,” terangnya.

Para pengamen, gelandangan dan anak jalanan yang terjaring operasi ini selanjutnya akan diberikan pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *