Panwaslu Kabsi Buka Pendaftaran Pengawas TPS *Dibutuhkan Sekitar 4.118 Orang untuk Disebarkan di wilayah

SUKABUMI— Mulai Senin 21 Mei -Jumat 27 Mei 2018 mendatang Panwaslu Kabupaten Sukabumi, resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan informasi yang diterima koran ini, Pawaslu Kabupaten Sukabumi membutuhkan 4.118 Orang pengawas TPS, yang akan ditugaskan satu orang satu TPS pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi Agung Munajat menjelaskan, untuk pendaftaran pengawas TPS dibuka diseluruh Sekretariat atau 47 kantor Panwaslu Kecamatan yang berada di daerah masing-masing.

“Mereka nantinya diberikan satu tugas dan fungsinya antara lain memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan berpedoman pada peraturan yang ada,”ujar Agung kepada koran ini, (23/5) kemarin.

Menurutnya, tugas Pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari H pemilihan saja. Melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik.

Jadi nantinya, Pengawas TPS harus bisa memastikan logistik Pilgub Jabar benar-benar sampai ke TPS tepat waktu. Kemudian, memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *