Dukun Cabul, Kerjai Siswi SMA Hingga Hamil

Sonaidi Saneman, 50 kini harus melewati sisa bulan puasa dari balik jeruji besi. Warga Dusun Parsean, Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo itu ditangkap lantaran kasus asusila.

Pria yang dikenal sebagai seorang dukun itu dilaporkan telah mengerjai siswi kelas I SMA, hingga hamil. Jumat lalu (18/5), Sonaidi pun diciduk dan ditahan di tahanan Mapolres Probolinggo.

Bacaan Lainnya

Aksi asusila itu terjadi pada Juni 2017 lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, korban dilaporkan tiga kali dikerjai pelaku. Aksi itu pun membuat korban hamil. Pertengahan bulan ini, korban pun sudah melahirkan.

Kanit PPA Polres Probolinggo, Ipda Kurdi saat dikonfirmasi mengatakan, sekitar pukul 13.00, tersangka Sonaidi diamankan dari rumahnya. Ia diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ia dijerat pasal 76 d jo pasal 81 uu ri no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Tersangka Sonaidi ditangkap karena diduga kuat telah melakukan persetubuhan pada korban yang masih di bawah umur. Korban juga berstatus masih pelajar,” kata Kurdi saat mendampingi Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad.

Sonaidi “mengerjai” korban dengan dalih menyembuhkan korban. Kurdi menjelaskan, aksi dugaan persetubuhan itu dilakukan oleh tersangka Sonaidi sekitar pertengahan tahun lalu.

Aksi itu berawal saat korban PA kerap kesurupan. Oleh keluarga korban, PA pun dibawa ke rumah tersangka Sonaidi untuk berobat. Nah, berdalih menyembuhkan korban, Sonaidi pun melancarkan aksinya.

”Korban PA diminta tersangka untuk nurut saja, supaya bisa sembuh. Termasuk melarang untuk menceritakan pada orang tuanya atau pun orang lain. Perbuatan tersangka menyetubuhi korban dilakukan sampai tiga kali,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *