Harus Dikaji Ulang, Terkait Kemenag Rilis 200 Muballigh

SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) baru-baru ini merilis daftar 200 nama mubalig yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan umat Islam. Rilis yang disampaikan tersebut, dalam rangka menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang dianggap berkompeten dalam menyampaikan syiar.

Nama-nama mubaligh dalam daftar tersebut dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Daftar 200 Nama Muballigh Dirilis Kemenag, UBN dan Ustad Abdul Somad Tak Masuk

Nama mubaligh yang masuk dalam rilis, menurut Kemenag telah dianggap memenuhi tiga kriteria penting, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, serta berkomitmen terhadap bangsa yang tinggi.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi, KH Ahmad Nawawi Sadili berpendapat, kebijakan Kemenag itu memiliki dua sisi yang berbeda. Sisi pertama, jika daftar tersebut memang perlu, sehingga masyarakat mempercayai para mubalig yang terdapat dalam daftar rilis agar terhindar dari mubalig yang membawa paham radikal.

“PCNU Kota Sukabumi merespon baik, hanya saja perlu dikaji ulang,” ucapnya kepada Radar Sukabumi di Pondok pesantren Assobariyah Jalan RA Kosasih Kecamatan Cibereum, kemarin (20/5).

Di sisi lain, KH Ahmad pemerintah juga harus mengkaji ulang dengan cermat tentang 200 ulama yang masuk pada rilis Kemenag. Karena, masih ada ulama yang pantas tetapi tidak masuk daftar rilis. Sehingga, harus ada evaluasi dari pemerintah. Bahkan kemungkinan menurutnya, jika dikaji ulang, bukan 200 tapi sampai dua kalilipat bahkan lebih.

“Masih banyak pula yang masih layak salah satunya seperti ustad Abdul Somad, karena semua orang sudah tau trek recordnya seperti apa,” ujarnya.

Ditambahkan dia, jika melihat kebijkan Kemenag tersebut, kemungkinan rilis penceramah-penceramah dari Kemenag merupakan para penceramah untuk di lingkungan intansi-intansi pemerintahan. Ia berharap, para tokoh agama harus tetap fokus bertausyiah kepada masyarakat maupun dilingkungan intansi pemerintah, ajarannya harus sesuai Islam ahlus Sunnah Waljama’ah jangan keluar dari ajaran tersebut.

Agar, Indonesia ini tetap bersatu. “Sebagaimana yang sudah terjadi, ada ulama yang mengajarkan paham diluar Islam Ahlul Sunnah Waljama’ah dan ini menyebabkan adanya radikalisme,”pungkasnya. (cr17/T)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *