Foto-foto Kebakaran PT Kino, Rugi Ratusan Juta

CIKEMBAR – Akibat kebakaran yang melanda pada akhir pekan kemarin, PT Kino Indonesia Tbk, di Jalan Raya Panggeleseran – Babakan, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, amukan api pertama kali diketahui oleh seorang security bernama Isep (45), warga Kampung Kertaraharja, RT 4/2, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Isep melihat api di gedung plant 7, saat sedang melakukan patroli di sekitar area produksi kosmetik.

Bacaan Lainnya

Melihat api yang sudah mulai membesar, Isep pun langsung mencari babntuan dari orang-orang di sekitar pabrik. Bahkan, pihak perusahaan pun meminta bantuan kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi.

“Api ini diduga berasal dari korsleting arus listrik yang menyambungkan ke AC,” jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi, Andi Kusnadi saat dihubungi Radar Sukabumi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pabrik kosmetik yang memiliki sembilan gedung dengan luas tanah sekitar lima hektare ini, sekitar 96 meter persegi hangus dilahap si jago merah. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Api berhasil kami padamkan setelah dua unit mobil pemadam dikerahkan. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” akunya.

Meskipun kebakaran yang terjadi sangat luar biasa besar, namun Andi memastikan tidak ada korban jiwa. Hanya saja, akibat kebakaran ini pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. hal itu mengingat, mesin produksi, satu mesin AC rusak berat dan dokumen serta material bangunan mengalami kerusakan akibat diamuk si jago merah.

“Untuk nilai kerugian pastinya belum kami ketahui, mungkin pihak perusahaan punya perhitungannya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat wartawan koran ini hendak melakukan konfirmasi ke PT Kino Indonesia Tbk terkait pertistiwa kebakaran tersebut, pihak perusahaan enggan memberikan keterangan apapun.

“Maaf, kalau mau masuk ke perusahaan ini, harus meminta izin terlebih dahulu sama pihak manajamen. Minimalnya, harus ada janji. Jadi, kalian tidak bisa masuk ke sini tanpa seizin dari pihak perusahaan,” singkat seorang security yang tengah berjaga di pintu masuk perusahaan tersebut tanpa menyebutkan namanya. (cr13/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *