Tiga Pelaku Pungli CV BAS ‘Wanted’

Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Dadi mengatakan, saat ini kasus dugaan praktek pungli ratusan pencaker di perusahaan yang dipersoalkan buruh tersebut, sudah dilakukan penyelidikan. “Kita sudah panggil dua orang buruh pabrik yang menjadi korban pungli. Mereka sudah dimintai keterangan untuk dijadikan bukti dan hasilnya akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku pungli itu,” ujarnya.

Saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, mayoritas ratusan buruh telah memberikan uangnya kepada tiga terduga pelaku pungli yang diketahui mempunyai hubungan dengan pihak perusahaan. “Kami belum bisa memberikan keterangan secara jelas terhadap tiga pelaku yang diduga melakukan pungli ini.

Bacaan Lainnya

Sebab, persoalanya masih dalam proses penyelidikan. Nanti jika sudah jelas kebenaranya, akan diinformasikan kembali,” tandasnya.

Sementara itu, seorang buruh CV BAS, Irwansyah (30) warga Kampung Babakan Pari, Kecamatan Cisaat mengatakan, pungutan yang dilakukan terhadap para pencari kerja di lingkungan perusahaan ini, nilainya bervariasi. Mulai dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Adapun uang diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab saat calon pekerja menandatangani perjanjian kontrak.

“Saya masuk untuk kerja ke CV BAS menggunakan uang sebesar Rp2 juta. Adapun uangnya diberikan kepada salah seorang perwakilan dari pihak perusahaan saat akan penandatanganan kontrak kerja selama tiga bulan dalam massa training kerja,” kata Irwansyah.

Pihaknya merasa kecewa. Sebab, uang yang dikeluarkan para buruh kepada orang yang tidak bertanggung jawab tersebut, dinilai tidak sebanding dengan pendapatan buruh saat bekerja di pabrik tersebut.

“Saya menyesal bekerja disini karena harus menggunakan uang. Lebih mirisnya, setelah bekerja selama satu bulan lebih, gaji buruh tidak juga dibayar. Untuk itu, saya meminta kepada polisi agar menindak para pelaku pungli ini,” pungkasnya. (cr13/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *