Sandi Sempat Kaget PNS Pulang Siang

JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku baru mengetahui peraturan terkait jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan yang dimajukan menjadi pukul 07.00-14.00 WIB. Hal itu ditegaskan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI 1348/2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan.

“Sudah, ternyata pergubnya sudah terbit. Saya baru baca kemarin, dan sudah diputuskan, kita ikuti saja,” ujar Sandi di SMKN 27 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kemarin (15/5).

Dia mengatakan, aturan tersebut dapat diterima selama tidak mengganggu aktivitas dan kinerja PNS dalam melayani masyarakat. “Jam 07.00-14.00 WIB, Jumat sampai jam 14.30 WIB, tapi jangan sampai menggangu pelayanan publik,” tandasnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Gerindra itu merasa heran mendengar jam kerja yang semakin pendek dengan alasan para pegawai bisa berbuka puasa di rumah. Sandi membandingkan, dirinya sendiri bekerja mulai pukul 08.00 WIB sampai malam hari bahkan hingga pukul 21.00 WIB.

“Jam 14.00? enak bangeet, enak bangeet. Pulang jam 14.00, serius? bukanya kan jam 17.00 WIB. Kalau saya sih, ya, kalian tahu sendiri my office hour selesainya baru jam 21.00,” katanya kepada wartawan, Senin (14/5).

Sementara itu, keputusan mempercepat jam pulang kerja dilakukan dengan tujuan PNS bisa buka puasa di rumah bersama keluarga dan mengurangi jumlah angkat kemacetan. Pasalnya, jika jam pulang kerja dipercepat maka tidak akan terjadi penumpukan mobilitas orang dan kendaraan pada sore hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *